Gandeng LSM Rumah Perempuan Kupang, Sekolah Reformasi Plus Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Hak Anak
KUPANG, Reformasiedu.id– Guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan ramah anak, Sekolah Reformasi Plus resmi menggandeng Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rumah Perempuan Kupang untuk menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait pencegahan kekerasan terhadap anak.
Kegiatan edukatif ini berlangsung berturut-turut selama dua hari, yakni pada tanggal 05 dan 06 Juni 2026, berpusat di Aula Sekolah Reformasi Plus.
Siswa-siswi SMP Reformasi Plus tampak serius mendengarkan materi
Sosialisasi ini digelar sebagai langkah preventif sekolah dalam menekan angka kekerasan terhadap anak, baik secara fisik, verbal, maupun psikis di lingkungan pedidikan. Fokus utama dari materi yang disampaikan adalah memberikan pemahaman yang mendalam mengenai hak-hak anak yang wajib dilindungi, serta kewajiban-kewajiban yang harus mereka laksanakan sebagai seorang pelajar dan warga masyarakat.
“Pendidikan bukan hanya soal akademik, tetapi juga tentang bagaimana memastikan anak-anak kita tumbuh di lingkungan yang aman dan menghargai harkat martabat mereka,” ujar kepala SMA Reformasi Plus, Hana C. Leyloh di sela-sela kegiatan.

Untuk memastikan pesan dan pemahaman ini tersampaikan secara menyeluruh, kegiatan ini melibatkan partisipasi aktif dari seluruh elemen sekolah, mulai dari siswa-siswi hingga jajaran dewan guru
Melalui kolaborasi erat dengan LSM Rumah Perempuan Kupang yang telah lama konsen terhadap isu perempuan dan anak, Sekolah Reformasi Plus berharap kegiatan ini tidak berhenti sebagai seremonial belaka. Output yang diharapkan adalah lahirnya komitmen bersama antara guru dan murid untuk saling menjaga, menghormati, dan menciptakan atmosfer belajar yang sehat serta bebas dari ketakutan.
Laporan Humas Sekolah Reformasi Plus